Senin, 04 Agustus 2008

SUMBER KOMPAS :

Ajari Anak Disiplin Berlalu Lintas sejak Dini
Kamis, 10 Juli 2008 03:00 WIB
Saat berkendara di jalan raya, sangat mudah ditemui pengendara yang mengendarai sepeda motor atau mobil dengan seenaknya sendiri. Tanda-tanda dan rambu-rambu lalu lintas seakan-akan tidak berlaku bagi mereka.
Tanda dilarang membelok atau memutar diabaikan. Lampu lalu lintas seakan-akan tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor. Walaupun lampu lalu lintas yang berwarna merah masih menyala, begitu kesempatan ada, banyak pengendara sepeda motor yang menerobos. Atau banyak sekali pengendara sepeda motor yang melawan arus di ruas jalan searah, menyeberang di jembatan penyeberangan yang dikhususkan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Perilaku pengendara mobil pun tidak jauh berbeda. Jika terjadi kemacetan, ruas jalan yang dikhususkan bagi dua lajur langsung dijadikan tiga lajur. Akibatnya, jarak di antara mobil yang posisinya sejajar itu sedemikian rapat sehingga sepeda motor yang biasanya menggunakan celah kosong di antara mobil-mobil itu ikut tidak dapat bergerak.
Biasanya sepeda motor pun akan melintas di trotoar, yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.
Atau di ruas jalan satu lajur, jika terjadi antrean panjang, tidak sedikit pengendara mobil yang masuk lajur sebelah yang diperuntukkan bagi kendaraan dari arah berlawanan. Pelanggaran itu tidak hanya dilakukan kendaraan umum, tetapi juga oleh kendaraan pribadi. Apabila berpapasan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan, mobil atau mobil-mobil itu akan memaksa untuk masuk ke antrean kembali. Sebagai akibatnya, antrean mobil di belakangnya dan mobil yang datang dari arah berlawanan tertahan dan membuat antrean di kedua arah semakin panjang.
Keadaan yang hampir sama pun terjadi pada saat mobil akan memutar (U turn) ke kanan atau ke kiri. Seharusnya mobil yang akan memutar ke kanan atau ke kiri mengambil lajur yang paling kanan atau paling kiri.
Namun, yang terjadi adalah, terutama apabila antrean di lajur paling kanan atau paling kiri sudah panjang, mobil-mobil mengambil lajur kedua dari kanan atau dari kiri. Bahkan, sering terjadi lajur ketiga pun diambil. Akibatnya, mobil-mobil itu tertahan karena berebut posisi di tempat pemutaran dan mobil-mobil yang ingin lurus pun menjadi korban. Mereka tertahan karena aliran lalu lintas terhenti.
Di ruas jalan tol pun, baik dalam maupun luar kota, keadaan hampir sama. Semua rambu dan tanda lalu lintas yang ada dilanggar, mulai dari truk harus berjalan di lajur kiri, lajur paling kanan hanya untuk kendaraan yang ingin mendahului, dilarang menyusul dari sebelah kiri, sampai dilarang melintas di bahu jalan.
Pejalan kaki pun idem ditto. Jembatan penyeberangan yang disediakan bagi pejalan kaki agar mereka dapat menyeberang dengan aman di berbagai ruas jalan diabaikan. Hanya dengan alasan malas, mereka memilih merusak pagar pembatas dan menyeberang langsung di badan jalan yang lebar, dengan mengambil risiko atas keamanan diri mereka.
Kalau semua pelanggaran lalu lintas di jalan raya itu ingin ditulis, bukan tidak mungkin seluruh tulisan ini hanya berisi tentang pelanggaran-pelanggaran terhadap rambu dan tanda lalui lintas. Padahal, yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana mencari jalan keluarnya.
Rasanya, kalaupun jalan keluarnya dapat ditemukan, penyelesaiannya pastilah tidak pada satu generasi mendatang. Diperlukan waktu sedikitnya dua generasi, terutama apabila kepolisian tidak menindak dengan tegas pelanggar tanda dan rambu lalu lintas seperti yang terjadi sekarang ini, apa pun alasannya.
Ajari anak sejak usia dini
Mengajari anak sejak usia dini mungkin dapat menjadi salah satu jalan keluar. Dengan diajari tentang tanda dan rambu lalu lintas dan pentingnya mematuhi tanda dan rambu tersebut sejak usia dini, diharapkan anak-anak akan mengingatkan orangtua mereka untuk mematuhi tanda dan rambu lalu lintas. Jadi, pada saat mereka dewasa, mereka juga akan mematuhi tanda dan rambu lalu lintas karena sudah terbiasa.
Proses itu pastilah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengajari orang untuk membuang sampah pada tempatnya saja, yang sesungguhnya merupakan hal yang sederhana, sampai sekarang belum berhasil dilakukan. Anak-anak sejak dini diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya. Di mal serta di pusat-pusat perbelanjaan, kita melihat banyak anak yang tertib dalam membuang sampah pada tempatnya. Akan tetapi, di tempat-tempat umum dan terbuka, sebagian besar orang membuang sampah sembarangan. Tempat sampah yang tersedia dilirik pun tidak. Dengan santainya, orang membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.
Meskipun sulit, hal itu mutlak perlu dilakukan. Pengenalan tanda dan rambu lalu lintas harus dilakukan mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga mereka berhak mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Pada masa anak berada di taman kanak-kanak dan sekolah dasar, pengenalan itu dapat dilakukan di sekolah atau mengunjungi Taman Lalu Lintas. Pada saat ini terdapat dua Taman Lalu Lintas, yakni di Jalan Belitung Nomor 1, Bandung, dan di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur.
Taman Lalu Lintas di Bandung didirikan pada tahun 1958 dengan nama Taman Nusantara. Sejak akhir tahun 1965, Taman Nusantara berganti nama menjadi Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani. Taman yang telah berusia 49 tahun itu merupakan arena tempat bermain anak, seperti kereta api mini dan mobil-mobilan mini lengkap dengan rambu lalu lintas, kolam renang, kolam pancing, dan sepeda mini.
Sementara Taman Lalu Lintas di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, didirikan tahun 2007 oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara RI bekerja sama dengan Kwartir Nasional Pramuka. Tujuannya agar berdisiplin berlalu lintas dapat ditanamkan pada anak sejak usia dini.
Mengajari anak disiplin berlalu lintas sejak usia dini pasti banyak gunanya, tidak ada yang membantah hal itu. Akan tetapi, apabila tidak diimbangi dengan penindakan tegas terhadap pelanggar tanda dan rambu lalu lintas, apa pun alasannya, rasanya perilaku seperti yang secara panjang lebar diuraikan di atas tidak akan mungkin dapat diubah. Itu berarti kemacetan lalu lintas tidak dapat diatasi. Mengingat tanpa disiplin dalam berlalu lintas, manajemen lalu lintas sulit dilakukan. (JL)

Tidak ada komentar: